IMPLEMENTASI KONSEP KAFA’AH DALAM PERKAWINAN MENURUT IMAM SYAFI’I DI DESA BUNTU, KECAMATAN KEJAJAR, KABUPATEN WONOSOBO

Detail Cantuman

Prodi Hukum Keluarga

IMPLEMENTASI KONSEP KAFA’AH DALAM PERKAWINAN MENURUT IMAM SYAFI’I DI DESA BUNTU, KECAMATAN KEJAJAR, KABUPATEN WONOSOBO

XML

Perkawinan adalah sebuah ibadah sakral yang dianjurkan yang perlu dijaga. Karena itu pentinglah untuk berhati. Maka perlu adanya kafa’ah guna mencegah ketidakselamatan dalam rumah tangga karena ketidaksetaraan atau ketimpangan. Tetapi realitanya masih banyak seseorang yang kurang paham pentingnya kafa’ah sehingga memicu ketidakseimbangan dalam rumah tangga karena ketimpangan dalam hubungan rumah tangga. Kafa’ah sendiri adalah kesepadanan antara caon pasangan yang akan menikah. Karena permasalahan tersebut peneliti membahas konsep kafa’ah menurut Imam Syafi’i meliputi pengertian kafa’ah, dasar kafa’ah, dan bentuk kafa’ah. Serta menganalisis menganalisis bagaimana implementasi dan implikasinya di Desa Buntu, Kec. Kejajar, Kab. Wonosobo. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang mengambil data dari hasil lapangan, seperti wawancara, catatan lapangan dengan tujuan menggambarkan realita emperik dari suatu permasalahan dengan menganalisis antara teori dan pelaksanaanya di lapangan. Dasar utama dalam penelitian ini adalah konsep kafa’ah menurut Imam Syafi’i d sebagai acuan dalam menganalisis implementasi kafa’ah di Desa Buntu. Dari hasil penelitian peneliti menyimpulkan sebagian masyarakat Desa ini menganggap bahwasanya konsep kafa’ah tidaklah terlalu penting, tetapi juga bukan berarti mereka tidak mempunyai pertimbangan dalam memilih pasangan. Dari hal tersebut secara tidak langsung mereka telah menerapkan konsep kafa’ah walau tidak sepenuhnya. Hal ini disebabkan beberap faktor seperti kurang fahamnya mereka akan konsep kafa’ah atau kurang sadarnya mereka akan pentingnya konsep kafa’ah. Juga terdapat beberapa implikasi apabila kafa’ah diterapkan secara persis seperti pada masa Imam Syafi’i ditakutkan akan terjadi penggolangan kasta yang kemudian berujung ke diskriminasi.

Kata kunci: Perkawinan, Kafa’ah, Imam Syafi’i


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Naufal Salva Rozaqi - Personal Name
Student ID
2018060070
Dosen Pembimbing
Dr. Herman Sujarwo, M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Dr. Mutho'am, S.H.I, M.S.I - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74230
Edisi
Published
Departement
Hukum Keluarga
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail